MANTRA SUKABUMI - Pemerintah kembali menggulirkan pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional guru pada instansi Daerah Tahun 2022.
Seleksi guru ASN PPPK Tahun 2022 akan dibuka dengan tiga mekanisme seleksi mulai dari penempatan, seleksi verifikasi, dan seleksi tes.
Pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional guru telah dimulai sejak tahun 2021 dengan jumlah pelamar 925.637 orang dari 506.252 formasi guru ASN PPPK yang diajukan Pemerintah Daerah.
Baca Juga: KABAR TERBARU! Inilah Kriteria Guru Honorer yang Jadi Prioritas Seleksi PPPK Tahun 2022
Dari total tersebut, terdapat sekitar 487.814 guru yang memiliki nilai hasil ujian seleksi melewati nilai ambang batas.
Namun hanya 293.860 guru lulus dan mendapat formasi, sementara 193.954 guru lulus namun tidak mendapat formasi.
Sementara itu, setidaknya ada sekitar 212.392 sisa formasi guru ASN PPPK Tahun 2021.
Adapun guru yang tidak lulus seleksi guru ASN PPPK Tahun 2021 sebanyak 437.823 orang.
Selanjutnya, jumlah formasi tahun 2022 adalah penjumlahan dari sisa formasi tahun 2021 dan formasi yang telah diusulkan Pemerintah Daerah untuk tahun 2022.