MANTRA SUKABUMI - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP wilayah Kabupaten Sukabumi sebentar lagi dibuka.
PPDB tahun 2022 wilayah Kabupaten Sukabumi dikhususkan untuk sekolah berstatus negeri.
PPDB jenjang SMP ini bisa dilakukan secara daring melalui operator sekolah SD/MI masing-masing.
Baca Juga: Daftar SMA Negeri dan Swasta Terbaik di Sukabumi Masuk Top 1000 LTMPT, untuk Referensi PPDB 2022
Pendataan PPDB jenjang SMP tahun 2022 ini dibedakan menjadi beberapa konsep jalur.
Pertama ada jalur zonasi, kedua jalur afirmasi, ketiga jalur perpindahan orang Tua/Wali serta keempat jalur prestasi.
Setiap 4 jalur memiliki maksimal penerimaan siswa baru diantaranya kuota 50 persen untuk jalur zonasi, 15 persen untuk jalur afirmasi.
Sedangkan 5 persen untuk jalur perpindahan tugas orang Tua/Wali dan sisanya kuota untuk jalur prestasi jika masih tersedia.
Adapun Persyaratan PPDB jenjang SMP ini maksimal berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.