MANTRA SUKABUMI - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP Negeri akan segera dimulai di wilayah Kabupaten Sukabumi.
PPDB SMP negeri tahun ini dilakukan secara daring melalui link yang sudah disediakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi.
Untuk pendataan dan pendaftaran jalur zonasi akan dilakukan oleh operator SD/MI sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Baca Juga: PPDB Jabar 2022 SMA dan SMK, Berikut Ketentuan Alur Jadwal dan Link Pendaftaran Online
Proporsi daya tampung PPDB SMP negeri jalur zonasi minimal sebanyak 50% tiap sekolah.
Dilansir mantrasukabumi.com dari laman ppdbkabsukabumi.id pada Kamis, 16 Juni 2022 berikut ini daftar daya tampung jalur zonasi tiap sekolah jenjang SMP negeri di wilayah Kabupaten Sukabumi tahun 2022.
1.SMP NEGERI 1 BOJONGGENTENG
Daya tampung jalur zonasi : 96 siswa
2.SMP NEGERI 1 CIBADAK
Daya tampung jalur zonasi : 114 siswa