Ingat, Peserta Didik Dianggap Mengundurkan Diri Jika Tidak Lakukan Hal Ini Sekarang dan Besok

- 21 Juni 2022, 05:55 WIB
Ilustrasi pelaksanaan daftar ulang. Ingat, Peserta Didik Dianggap Mengundurkan Diri Jika Tidak Lakukan Hal Ini Sekarang dan Besok
Ilustrasi pelaksanaan daftar ulang. Ingat, Peserta Didik Dianggap Mengundurkan Diri Jika Tidak Lakukan Hal Ini Sekarang dan Besok /Antara/Aprillio Akbar/

MANTRA SUKABUMI - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengumumkan jadwal daftar ulang PPDB Tahap 1 Tahun 2022.

Disdik Jabar juga menjelaskan mekanisme daftar ulang PPDB Tahap 1 Tahun 2022 bagi peserta didik yang dinyatakan lulus.

Oleh karena itu, peserta didik yang tidak mengikuti prosedur yang ditetapkan maka dianggap mengundurkan diri.

Baca Juga: Jangan Lupa, Inilah Jadwal Daftar Ulang PPDB Tahap 1 Tahun 2022 Jabar: Orang Tua Wajib Hadir

Hal tersebut disampaikan Disdik Jabar melalui akun Instagram resminya pada Senin, 20 Juni 2022.

"Daftar ulang PPDB Tahap 1 21-22 Juni 2022 dilakukan orang tua secara mandiri/luring ke sekolah tujuan," tulis akun Instagram Disdik Jabar seperti dikutip mantrasukabumi.com pada Selasa, 21 Juni 2022.

Disdik Jabar juga menuturkan agar para orang tua atau peserta didik untuk mencari informasi tentang cara daftar ulang di website yang telah disediakan.

"Baca informasi daftar ulang dari SOP PPDB sekolah penerima di website PPDB atau langsung menghubungi panitia PPDB SMA, SMK, SLB Negeri dan swasta penerima," sambung Disdik Jabar.

Adapun mekanisme Daftar Ulang PPDB Tahap 1 Tahun 2022 Jabar adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x