MANTRA SUKABUMI - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) jalur afirmasi sudah di buka.
Untuk kalian yang berasa di wilayah DKI Jakarta bisa langsung mendaftarkan diri sebagai PPDB jalur afirmasi.
Di bawah ini, kami informasikan mengenai syarat dan tata cara daftar PPDB jalur afirmasi SMA untuk wilayah DKI Jakarta.
Baca Juga: 4 Syarat Daftar Ulang PPDB SMA Tahun 2022: Peserta Didik Wajib Bawa Berkas ini
Dilansir mantrasukabumi.com dari ppdb.jakarta.go.id berikut ini syarat PPDB Online SMA jalur afirmasi Jakarta.
Syarat PPDB SMA Jakarta 2022 Jalur Afirmasi KJP Plus, PIP, DTKS, Mitra Transjakarta, dan KPJ
1. Penerima KJP Plus 2021, atau
2. Anak yang namanya terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan tercantum dalam Berita Acara Serah Terima DTKS dari Dinas Sosial DKI Jakarta ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta, atau
3. Anak pengemudi Transjakarta yang mengemudikan bus kecil, dengan orang tua terdaftar dalam SK Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, atau
4.Anak pekerja/buruh penerima Kartu Prakerja Jakarta (KPJ), dengan nama orang tua tercantum dalam SK Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta