Dirjen GTK juga memastikan bahwa Kemendikbudristek selalu berkoordinasi dengan panitia seleksi nasional (panselnas) seleksi guru PPPK 2022 untuk perubahan mekanisme seleksi.
Adapun perubahannya adalah rekrutmen guru PPPK 2022 akan mengutamakan guru-guru yang telah lulus passing grade di tahun 2021 melalui penyempurnaan PermenPAN-RB.
"Kami akan menggabungkan sisa formasi 2021 dengan formasi baru 2022, sehingga formasinya jadi lebih besar,” tambah Iwan.
Itulah ulasan mengenai kepastian dari Kemendikbudristek, semoga informasi ini bermanfaat.***