Ingin Mendapatkan Bantuan Pendidikan, Kenali Persyaratan Penerima KIP Kuliah Merdeka Tahun 2022

- 25 Juni 2022, 12:30 WIB
Bagaimana Cara Daftar KIP Kuliah? Berikut Penjelasan Lengkap dengan Syaratnya
Bagaimana Cara Daftar KIP Kuliah? Berikut Penjelasan Lengkap dengan Syaratnya /tim portalkudus/kip kuliah kemdikbud

MANTRA SUKABUMI - Pada tahun 2022, pemerintah melalui Puspendik Kemendikbud Ristek kembali menyalurkan bantuan KIP Kuliah Merdeka.

KIP Kuliah Merdeka menjamin keberlangsungan kuliah dengan pembebasan biaya kuliah dan biaya hidup.

Setiap mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka di tahun 2022 akan mendapat jaminan biaya pendidikan yang dibayarkan secara langsung ke perguruan tinggi berdasar akreditas program studi.

Baca Juga: Jangan Ragu! Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka Tahun 2022 Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya

Selain itu, mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka tahun 2022 juga akan mendapat bantuan biaya hidup sepenuhnya yang langsung menjadi hak mahasiswa di transfer ke rekening penerima.

Lalu bagaimana cara mendapatkan KIP Kuliah Merdeka tahun 2022 ? mari simak selengkapnya dibawah ini.

Dilansir mantrasukabumi.com dari buku Pedoman Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah - KIP Kuliah Merdeka 2022 pada Sabtu, 25 Juni 2022, berikut persyaratan agar menerima program KIP Kuliah Merdeka tahun 2022.

Persyaratan KIP Kuliah Merdeka 2022

1.Penerima KIP Kuliah Merdeka adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;

Halaman:

Editor: Nahrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah