MANTRA SUKABUMI - Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) akan menutup pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2022 hari ini.
Dalam surat edaran Dirjen GTK dengan Nomor 2518/B/GT.00.03/2022 yang ditandatangani Iwan Syahril dijelaskan dua jenis tes dalam PPG Prajabatan Tahun 2022.
Tes dalam PPG Prajabatan tersebut mencakup tes substantif dan tes wawancara yang dilakukan setelah seleksi administrasi.
Baca Juga: Simak Tata Cara Daftar dan Bayar Pendaftaran PPG Prajabatan 2022 Ditutup Hari ini
Tahapan Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2022 yang berhasil, drangkum mantrasukabumi.com dari laman resmi PPG diantaranya:
1. Tahap I Seleksi administrasi
Seleksi administrasi yaitu proses penyeleksian kelengkapan berkas dan kesesuaian persyaratan administrasi yang dilakukan secara daring/online melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).
2. Tahap II Tes substantif
Tes substantif, meliputi Tes Penguasaan Bidang dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi yang dilaksanakan secara luring/offline pada Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditunjuk.