CATAT Syarat Penting PPG Prajabatan 2022 dan Cara Pendaftaran Tanpa Ribet

- 1 Juli 2022, 11:35 WIB
Tes Substantif PPG Prajabatan 2022
Tes Substantif PPG Prajabatan 2022 /Kemdikbud/

MANTRA SUKABUMI - Catat inilah syarat penting dalam pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan 2022.

Simak juga cara pendaftaran PPG Prajabatan 2022 tanpa ribet alias mudah.

Untuk Anda lulus S-1 atau D-IV pendaftaran PPG Prajabatan 2022 bisa menjadi kesempatan besar, apalagi untuk anda yang berkeinginan menjadi guru.

Baca Juga: Pendaftaran PPG Prajabatan Diperpanjang hingga 9 Juli 2022, Cek Syarat Daftarnya

Untuk itu segera daftarakan para lulusan terbaik Indonesia di PPG Prajabatan 2022.

Adapun untuk persyaratan penting pendaftaran PPG Prajabatan 2022 bisa anda simak di bawah ini:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik);

3. Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;

4. Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri.

5. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);

6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri);

7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri);

8. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri);

9. Menandatangani pakta integritas; dan

10. Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

Sedangkan untuk cara pendaftaran PPG Prajabatan 2022 tanpa ribet bisa disimak di bawah ini:

Baca Juga: Update Tahapan Seleksi PPG Prajabatan 2022, Pendaftaran Diperpanjang hingga 9 Juli 2022

Tata Cara Daftar PPG Prajabatan 2022

1. Buka laman https://ppg.kemdikbud.go.id , kemudian memilih menu “daftar PPG Prajabatan Tahun
2022”.

2. Buat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB dengan data NIK

3. Selanjutnya login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang telah dikirimkan melalui email.

4. Lengkapi data diri dan data yang diminta di aplikasi SIMPKB

5. Pilih lokasi tempat pelaksanaan tes substantif secara luring

6. Isi pertanyaan esai

7. Unggah dokumen pendukung (foto, pakta integritas dan SK penyetaraan ijazah untuk mahasiswa lulusan universitas luar negeri)

8. Melakukan pembayaran biaya untuk mengikuti tes substantif

9. Cetak kartu kartu tes substantif melalui aplikasi SIMPKB ***

Editor: Mohammad Dzikri Mudzakir M


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x