3. Sebanyak 45.000 diperuntukkan untuk formasi PPPK Guru di pemerintahan pusat
4. Sebanyak 25.554 diperuntukkan untuk formasi jabatan teknis lain
5. Sebanyak 20.000 diperuntukkan untuk formasi dosen (Kemdikbud atau Kemenag).
6. Sebanyak 3.000 diperuntukkan untuk formasi profesi dokter tenaga kesehatan di bawah Kemenkes.
Baca Juga: Lulus Langsung Jadi CPNS, Berikut Daftar Sekolah Tinggi Kedinasan yang Wajib Diketahui
Sementara itu, sebanyak 8.941 diperuntukkan bagi formasi CPNS sekolah kedinasan.
Sedangkan formasi CPNS dan PPPK tahun 2022 sebanyak 41.376 diperuntukkan khusus untuk Papua dan Papua Barat.
Sebagai informasi, hingga saat ini belum ada pengumuman secara resmi mengenai pengadaan rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2022 dibuka.
Untuk itu, diharapkan untuk bersabar dan menunggu pengumuman resminya.
Nah itulah, informasi mengenai kuota rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2022.