Berpeluang Besar, ini Kuota yang Disediakan dalam Rekrutmen CPNS dan PPPK Tahun 2022

- 3 Juli 2022, 06:30 WIB
Informasi kuota mengenai rekrutmen CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahun 2022
Informasi kuota mengenai rekrutmen CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahun 2022 /

MANTRA SUKABUMI - Kabar baik bagi Anda para pemuda yang ingin mengikuti seleksi rekrutmen CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.

Pasalnya, pemerintah akan kembali membuka rekrutmen CPNS dan PPPK di seluruh Indonesia untuk tahun 2022.

Pemerintah pada tahun ini akan memfokuskan pada perekrutan eks tenaga honorer untuk menjadi ASN.

Baca Juga: Rekrutmen CPNS dan PPPK 2022 Kembali Dibuka, Ini Jumlah Kuota Lowongan yang Disiapkan Pemerintah Tahun ini

Dilansir mantrasukabumi.com dari akun Instagram @indonesiabaik.id, perintah Indonesia menyediakan kuota untuk rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2022 sebanyak 1.086.128 formasi jabatan ASN dan 1.035.811 formasi jabatan PPPK.

Informasi kuota rekrutmen CPNS dan PPPK 2022
Informasi kuota rekrutmen CPNS dan PPPK 2022 Instagram @indonesiaBaik.id

Jumlah tersebut merupakan jumlah secara keseluruhan, adapun pengalokasiannya adalah sebagai berikut:

1. Sebanyak 758.081 diperuntukkan untuk formasi PPPK Guru di pemerintahan daerah

2. Sebanyak 184.239 diperuntukkan untuk formasi PPPK fungsional non guru

3. Sebanyak 45.000 diperuntukkan untuk formasi PPPK Guru di pemerintahan pusat

4. Sebanyak 25.554 diperuntukkan untuk formasi jabatan teknis lain

5. Sebanyak 20.000 diperuntukkan untuk formasi dosen (Kemdikbud atau Kemenag).

6. Sebanyak 3.000 diperuntukkan untuk formasi profesi dokter tenaga kesehatan di bawah Kemenkes.

Baca Juga: Lulus Langsung Jadi CPNS, Berikut Daftar Sekolah Tinggi Kedinasan yang Wajib Diketahui

Sementara itu, sebanyak 8.941 diperuntukkan bagi formasi CPNS sekolah kedinasan.

Sedangkan formasi CPNS dan PPPK tahun 2022 sebanyak 41.376 diperuntukkan khusus untuk Papua dan Papua Barat.

Sebagai informasi, hingga saat ini belum ada pengumuman secara resmi mengenai pengadaan rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2022 dibuka.

Untuk itu, diharapkan untuk bersabar dan menunggu pengumuman resminya.

Nah itulah, informasi mengenai kuota rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2022.

Semoga bermanfaat.***

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah