Inilah Jumlah Formasi di Rekrutmen CPNS dan PPPK Tahun 2022

- 3 Juli 2022, 07:26 WIB
Inilah Jumlah Formasi di Rekrutmen CPNS dan PPPK Tahun 2022
Inilah Jumlah Formasi di Rekrutmen CPNS dan PPPK Tahun 2022 /ANTARA FOTO

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah sudah memberikan informasi mengenai jumlah formasi rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.

Dengan jumlah yang ditentukan oleh pemerintah, bagi Anda yang berminat untuk mendaftar sebagai CPNS dan PPPK tahun 2022 harus mempersiapkan diri dari sekarang.

Sebab tak akan lama lagi, pemerintah akan memberikan syarat dan kriteria penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2022.

Baca Juga: Jam Tayang Final Malaysia Open 2022 Hari Ini Minggu 3 Juli 2022, Live di iNews dan TV Online

Mengenai informasi tersebut, disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PanRB) ad interim, pada Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR RI pada Selasa, 28 Juni 2022.

"Pengadaan Calon ASN tahun 2022 difokuskan PPPK dulu, tenaga kesehatan, dan tenaga lainnya," kata Mahfud MD, dikutip mantrasukabumi.com dari kanal YouTube Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Kemudian, mengenai jumlah formasi dan rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2022 bisa Anda ketahui di sini.

Total jumlah kebutuhan formasi rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2022 adalah sebanyak 1.086.128 formasi. 

Formasi-formasi tersebut terbagi menjadi beberapa kelompok kebutuhan, yang perinciannya sebagai berikut ini.

Baca Juga: Arti 'La Ode Tjahjo Kumolo Lakina Kaogesana Lipu' Julukan Mentri PAN RB Tjahjo Kumolo

Halaman:

Editor: Ina Herlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x