Siswa DKI Jakarta akan Dapatkan Bansos Rp10 Juta, Begini Syarat Dapatkan Bantuan BPMS per Siswa

- 4 Juli 2022, 08:50 WIB
Siswa DKI Jakarta akan Dapatkan Bansos 10 Juta, Begini Syarat Dapatkan Bansos BPMS Per Siswa
Siswa DKI Jakarta akan Dapatkan Bansos 10 Juta, Begini Syarat Dapatkan Bansos BPMS Per Siswa /UNSPLASH/@mufidpwt

MANTRA SUKABUMI - Provinsi DKI Jakarta lewat programnya, akan memberikan bansos senilai 10 Juta.

Bansos yang digulirkan oleh premprov DKI Jakarta ialah bansos BPMS, yang akan diberikan kepada para siswa di Jakarta.

Mengenai syarat yang perlu diketahui bagi penduduk DKI Jakarta dalam bansos BPMS ini, bisa kalian ketahui dengan lengkap di dalam artikel ini.

Baca Juga: Contoh Format Pasfoto Persyaratan PPG Prajabatan 2022 yang Baik dan Benar agar Lulus Seleksi Administrasi

Melalui beberapa syarat dan kriteria, pastikan kalian memenuhi aturan yang sudah ditetapkan oleh DKI Jakarta mengenai bansos BPMS.

Bansos bagi peserta didik di DKI Jakarta itu disebut Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah yang diperuntukkan bagi peserta didik baru SD, SMP, dan SMA/sederajat yang menempuh pendidikan di sekolah/madrasah swasta.

Namun hanya peserta didik yang memenuhi syarat dan mengikuti tata cara daftar yang berhak mendapatkan bansos BPMS tersebut.

Dirangkum mantrasukabumi.com dari akun Instagram Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta pada Senin, 4 Juli 2022, berikut syarat dan tata cara daftar bansos BPMS DKI Jakarta.

Baca Juga: LIVE SCORE Timnas Indonesia U19 vs Brunei Darussalam Hari Ini Lengkap Head to Head, Cek Disini

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah