Berapa Besaran Gaji Guru ASN PPPK di Tahun 2022? Inilah Analisis Prediksi Tunjangannya

- 6 Juli 2022, 09:10 WIB
Berapa Besaran Gaji Guru ASN PPPK di Tahun 2022? Inilah Analisis Prediksi Tunjangannya
Berapa Besaran Gaji Guru ASN PPPK di Tahun 2022? Inilah Analisis Prediksi Tunjangannya /*/mantrasukabumi.com/DOC MANTRA SUKABUMI

MANTRA SUKABUMI - Tunjangan besaran nominal gaji guru Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK tahun 2022, sama saja dengan tunjangan yang diterima oleh para Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Tunjangan besaran gaji untuk ASN PPPK tahun 2022 ini juga, memiliki banyak golongan yang akan menentukan besaran nominal tunjangan.

Meski begitu, nominalnya tetap akan disesuaikan dengan jam kerja dan masa kerjanya.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Inilah Besaran Gaji Guru ASN PPPK, Beserta Tunjangan Tahun 2022

Mengenai besaran gaji yang akan diterima oleh guru ASN PPPK tahun 2022 pergolongan, bisa Anda ketahui di bawah ini.

Seperti dikutip mantrasukabumi.com dari peraturan.bpk.go.id pada Kamis, 6 Juli 2022, berikut ini besaran gaji guru ASN PPPK berikut tunjangannya.

Gaji guru ASN PPPK memiliki arti bahwa gaji adalah imbalan dalam bentuk uang yang wajib dibayarkan oleh pemerintah secara adil dan layak kepada PPPK sesuai dengan beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan.

Berikut ini rincian gaji PPPK guru berdasarkan golongan.

Gaji PPPK Golongan I: Rp 1.794-900 - Rp 2.686.200

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x