Ketentuan dan Larangan yang Wajib diikuti bagi Pelaksana Kegiatan MPLS Tahun 2022 Jenjang SD dan SMP

- 14 Juli 2022, 12:30 WIB
Ketentuan dan larangan yang harus dipatuhi bagi penyelenggara MPLS tahun ajaran 2022-2023 jenjang SD dan SMP .
Ketentuan dan larangan yang harus dipatuhi bagi penyelenggara MPLS tahun ajaran 2022-2023 jenjang SD dan SMP . /pexels.com/@rodnae-prod

Ketentuan Umum :

1. Perencanaan dan penyelenggaraan kegiatan hanya menjadi hak guru;
2. Dilakukan di lingkungan sekolah, kecuali sekolah tidak memiliki fasilitas yang memadai;
3. Dapat melibatkan tenaga kependidikan yang relevan dengan materi MPLS.

Baca Juga: Yel Yel MPLS SMP MTS SMA SMK 2022, Dijamin Bikin Kelompok Ceria dan Kompak, Rasakan Kegembiraannya, Coba deh

Ketentuan Wajib :

1. Wajib melakukan kegiatan yang bersifat edukatif;
2. Wajib menggunakan seragam dan atribut resmi dari sekolah.

Larangan :

1. Dilarang melibatkan siswa senior (kakak kelas) atau alumni sebagai
penyelenggara;

2. Dilarang memberikan tugas baru maupun penggunaan atribut yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran siswa;

3. Dilarang bersifat perpeloncoan;

4. Dilarang melakukan pungutan biaya maupun bentuk pungutan lainnya.

Halaman:

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah