Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) idealnya dibuat sendiri oleh sekolah yang merupakan bagian dari Kurikulum Operasional Sekolah (KOS). Namun bagi sekolah yang belum mampu membuat sendiri, sudah disiapkan oleh pemerintah.
4. Modul Ajar (MA)
Setelah Tujuan Pembelajaran (TP) dan Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) dibuat selanjutnya dibuat Modul Ajar (MA), nama lain dari Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) atau mirip RPP atau lesson plan dalam bahasa Inggrisnya. Modul Ajar pada dasarnya adalah perencanaan secara lengkap disusun berdasarkan topik dalam lingkung kelas
5. Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajran (KKTP)
Dalam Kurikulum Merdeka, Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) dapat dipastikan tidak ada lagi. Namun konsepnya diganti dengan Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP).
Istilah Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP) ini ada di Permendikbudristek nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian.
Mengacu pada Permendikbudristek nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian muncul istilah penilaian Formatif dan Sumatif. Sebenarnya ini istilah lama bersemi kembali.
Bentuk penilaian formatif tidak dijelaskan secara rinci. Bentuk penilaian sumatif ada dua yaitu penilaian kenaikan kelas dan kelulusan. Bentuknya bisa saja penilaian akhir tahun (PAT) dan ujian sekoah (US).
Baca Juga: Kumpulan Kunci Jawaban Soal Post Test Assesmen Modul 1 Jenjang SMP SMA SMK Terbaru
6. Kurikulum Operasional Sekolah (KOS) atau Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan