Kemendikbud Bantah Batalkan Implementasi Kurikulum Merdeka, Kepala BSKAP: Itu Revisi Pelaksana

- 16 Juli 2022, 05:24 WIB
Kemendikbud Bantah Batalkan Implementasi Kurikulum Merdeka, Kepala BSKAP: Itu Revisi Pelaksana
Kemendikbud Bantah Batalkan Implementasi Kurikulum Merdeka, Kepala BSKAP: Itu Revisi Pelaksana /Dokpri/Lombok Timur Pikiran-Rakyat.com

MANTRA SUKABUMI - Kemendikbud Ristek membantah pihaknya membatalkan pelaksanaan Implementasi Kurikulum Merdeka 2022.

Kemendikbud menegaskan jika Implementasi Kurikulum Merdeka 2022 tetap berjalan sesuai rencana pada tahun ajaran 2022/2023.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Anindito melalui siaran pers bernomor 413/sipers/A6/VII/2022.

Baca Juga: AWAS SALAH, Kemendikbud Tak Cabut Pelaksanaan Implementasi Kurikulum Merdeka 2022, Simak Penjelasannya

Dalam penjelasannya, Anindito mengatakan tidak ada pembatalan Implementasi Kurikulum Merdeka 2022, yang ada hanya revisi pelaksana di satuan pendidikan.

"SK tersebut merevisi SK sebelumnya karena terdapat perubahan beberapa satuan pendidikan yang melakukan refleksi dan mengubah level implementasinya, misalnya dari level mandiri belajar ke mandiri berubah atau sebaliknya," ujar Anindito dikutip mantrasukabumi.com dari siaran pers tertulis Kemendikbud.

Anindito justru mendorong satuan pendidikan untuk menerapkan Implementasi Kurikulum Merdeka 2022 sesuai dengan kebutuhan dan tingkat kesiapan satuan pendidikan.

"Kurikulum Merdeka dirancang untuk memberi fleksibilitas bagi satuan pendidikan untuk membuat kurikulum operasional satuan pendidikan yang kontekstual, agar pembelajaran yang diterapkan sesuai dengan kebutuhan belajar murid," lanjut Anindito.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala BSKAP menerbitkan Surat Keputusan bernomor 044/H/KR/2022 tanggal 12 Juli 2022.

Halaman:

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x