Benarkah Implementasi Kurikulum Merdeka Dicabut dan Tidak Berlaku? Cek Faktanya Disini

- 15 Juli 2022, 16:40 WIB
Instruktur Nasional Program Sekolah Penggerak Dirjen GTK Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikristek Dr. Deni Hadiansah M.Pd, saat melakukan workshop Implementasi Kurikulum Merdeka di SMAN 1 Cileunyi Tahun Ajaran 2022-2023.
Instruktur Nasional Program Sekolah Penggerak Dirjen GTK Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikristek Dr. Deni Hadiansah M.Pd, saat melakukan workshop Implementasi Kurikulum Merdeka di SMAN 1 Cileunyi Tahun Ajaran 2022-2023. /Ade Mamad / Jurnal Soreang /

MANTRA SUKABUMI - Informasi terbaru mengenai Implementasi Kurikulum Merdeka Tahun 2022.

Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menerbitkan aturan baru terkait Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) yang rencananya diberlakukan tahun ajaran 2022-2023.

Namun, Kemendikbudristek kembali mengeluarkan Surat Keputusan terkait kebijakan baru mengenai Implementasi Kurikulum Merdeka.

Baca Juga: Implementasi Kurikulum Merdeka 2022 Resmi Dicabut? Ini Penjelasan Kepala BSKAP

Implementasi Kurikulum Merdeka adalah proses menerapkan rencana dalam bentuk pembelajaran yang melibatkan interaksi siswa dengan guru dalam konteks lingkungan sekolah baik di dalam kelas maupun diluar kelas.

Dalam pengembangan Implementasi Kurikulum Merdeka yang diberikan kepada satuan pendidikan sebagai opsi tambahan dalam rangka melakukan pemulihan pembelajaran selama 2022-2024.

Lantas benarkah Implementasi Kurikulum Merdeka resmi dicabut atau tidak berlaku? Cek faktanya.

Keputusan pelaksanaan IKM secara mandiri itu Pendidikan tertera dalam Nomor Surat Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen 044/H/KR/2022.

Oleh karena itu memalui SK surat keputusan yang ditandatangani Kepala BSKAP Anindito Aditomo tertanggal 12 Juli 2022 menyampaikan beberapa poin penting, di antaranya:

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x