Kemendikbudristek Paparkan 3 Poin Penting dalam Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka, Cek Disini

- 15 Juli 2022, 15:30 WIB
Bagaimana Tumbuhan Mencari Makanan? Kunci Jawaban IPAS Kelas 4 SD MI Halaman 9 Topik B Bab 1 Kurikulum Merdeka.
Bagaimana Tumbuhan Mencari Makanan? Kunci Jawaban IPAS Kelas 4 SD MI Halaman 9 Topik B Bab 1 Kurikulum Merdeka. /Pexels / Oleksandr Pidvalnyi.

MANTRA SUKABUMI - Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) tahun 2022 benarkah resmi dicabut oleh kepala BSKAP?

Perlu kita ketahui bahwa Implentasi Kurikulum Merdeka merupakan program terbaru kurikulum pendidikan pasca covid-19 pengganti sebelumnya kurikulum 2013.

Implementasi Kurikulum Merdeka sendiri sudah mulai diberlakukan di berbagai jenjang atau tingkat pendidikan diberbagai daerah di Indonesia.

Baca Juga: Kemendikbudristek Resmi Cabut Implementasi Kurikulum Merdeka pada Satuan Pendidikan, Ini Penjelasannya

Dimana pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) resmi direvisi ulang oleh Pemerintah melalui Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP).

Saat ini Kemendikbudristek melalui BSKAP kembali membuat Surat Keputusan terkait 3 poin penting pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka.

Seperti dilansir mantrasukabumi.com dari kurikulum.kemdikbud.go.id pada 15 Juli 2022, berikut ini 3 point penting penerapan pelaksana Implentasi Kurikulum Merdeka (IKM).

Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) secara resmi menerapkan Kurikulum Merdeka (IKM) yang rencananya akan diberlakukan tahun ajaran baru ini.

Keputusan pelaksanaan IKM secara mandiri itu Pendidikan Nomor Surat Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen 044/H/KR/2022.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: kurikulum.gtk.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x