KEDUA : Satuan pendidikan pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu.
Baca Juga: Kunci Jawaban Post Test Modul 4 Kurikulum Merdeka Bagian Disiplin Positif
Memilih kategori sebagai berikut:
a. mandiri belajar;
b. mandiri berubah; atau
c. mandiri berbagi.
KETIGA : Satuan pendidikan pada pendidikan anak usia dini yang memilih kategori mandiri berubah atau mandiri berbagi sebagaimana dimaksud dalam Diktum KEDUA huruf b dan huruf c yang belum mempunyai peserta didik usia 5 (lima) sampai dengan 6 (enam) tahun, menerapkan prinsip Kurikulum Merdeka sebagaimana implementasi pada kategori
mandiri belajar.
KEEMPAT: Pada saat Keputusan Kepala Badan ini mulai berlaku,Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen
Pendidikan Nomor O34/H/KR/2022