Kunci Jawaban Soal PAI SMP Kelas 7 Halaman 8 Kurikulum Merdeka Tentang Hukum Bacaan Alif Lam Syamsiyah

- 23 Juli 2022, 13:40 WIB
Kunci Jawaban Soal PAI SMP Kelas 7 Halaman 8 Kurikulum Merdeka Tentang Hukum Bacaan Alif Lam Syamsiyah
Kunci Jawaban Soal PAI SMP Kelas 7 Halaman 8 Kurikulum Merdeka Tentang Hukum Bacaan Alif Lam Syamsiyah /

MANTRA SUKABUMI - Berikut ini kunci jawaban soal PAI SMP kelas 7 halaman 8 Kurikulum Merdeka Tentang hukum bacaan Alif lam Syamsiah.

Dalam artikel kali ini akan membahas salah satu hukum bacaan dalam Al-Quran yaitu hukum bacaan alif lam Syamsiah.

Alif lam syamsiah merupakan bacaan alif lam (ٲڶ) yang dirangkai dengan kata berawalan salah satu dari huruf-huruf syamsiah.

Baca Juga: Kunci Jawaban PAI Soal UTS PTS Semester 2 Kelas 7 SMP MTs Lengkap Pembahasan Kurikulum 2013 TA 2022

Artinya, hukum bacaan ini terjadi bila alif lam bertemu dengan salah satu huruf syamsiah.

Dilansir mantrasukabumi.com dari buku.kemenag.go.id pada Sabtu 23 Juli 2022 berikut 30 huruf hijaiyah, 14 dianaranya adalah huruf alif lam syamsiah. Huruf-huruf tersebut adalah :

1. Ta (ت)

2. Tsa (ث)

3. Dal (د)

4. Dzal (ذ)

5. Ra (ر)

6. Zai (ز)

7. Sin (س)

8. Syin (ش)

9. Shad (ص)

10. Dhad (ض)

11. Tha (ط)

12. Dho (ظ)

13. Lam (ل)

14. Nun (ن)

Alif Lam Syamsiah biasanya ditandai dengan tanda Tasydid yang terletak di atas huruf Syamsiah.

Cara membaca bacaan alif lam Syamsiah adalah dengan memasukkan (mengidghamkan) Al (lam sukun) ke huruf-huruf syamsiah sehingga bacaan lam sukunnya hilang dan lebur ke dalam huruf syamsiyah yang mengikutinya, atau seolah-seolah dengan membuang lam sukun dan mentasydidkan huruf-huruf syamsiah.

Pada pelajaran pendidikan agama islam kelas 7, kamu diminta untuk menjelaskan bacaan alif lam syamsiyah pada bagan yang telah disediakan.

Berikut bagan yang bisa membantu kamu dalam menjelaskan hukum bacaan alif lam syamsiah.

Demikianlah kunci jawaban soal PAI SMP kelas 7 halaman 8 Kurikulum Merdeka, semoga bermanfaat.***

Editor: Ajeng R H


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah