MANTRA SUKABUMI - Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap 1 pembayaran bulan Agustus 2022.
Bagi para siswa yang belum bisa cek penemuan KJP Plus, cukup gunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) saja tanpa aplikasi.
Caranya cukup mudah, Anda tinggal memasukkan NIK melalui laman website kjp.jakarta.go.id.
Kemudian Anda bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini untuk mengetahui informasi penemuan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022.
Dilansir mantrasukabumi.com dari laman Instagram resmi @disdikdki pada Kamis, 18 Agustus 2022.
Bagi calon penerima dana KJP Plus, untuk cek online tanpa aplikasi dapat melalui browser di HP Handphone dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Buka laman website kjp.jakarta.go.id
2. Pilih 'Status penerima KJP Plus"