Catat, Segini Rincian Dana yang Didapat Penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022 Jenjang SD SMP SMA SMK dan PKBM

- 17 Agustus 2022, 16:10 WIB
Pencairan dana KJP Plus Tahap 1 sudah dapat dicairkan siswa jenjang SD SMP SMA SMK dan PKBM, simak besaran dana yang diterima peserta didik.
Pencairan dana KJP Plus Tahap 1 sudah dapat dicairkan siswa jenjang SD SMP SMA SMK dan PKBM, simak besaran dana yang diterima peserta didik. /*/Instagram @kjp.info

MANTRA SUKABUMI - Inilah rincian yang yang didapatkan bagi penerimaan KJP Plus Tahap 1 cair Agustus 2022.

Pencairan dana  Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap 1 dapat dicairkan oleh jenjang SD SMP SMA SMK dan PKBM.

Bagi calon penerima dana KJP Plus Tahap 1, dapat diketahui dengan langkah -langkah
yang dapat diketahui diartikel ini.

Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 Periode Agustus 2022 Cair, Cek Berapa Saldo Didapatkan Jenjang SD, SMP, SMA, SMK dan PKBM

Adapun laman informasi resmi bagi penerimaan dana KJS Plus Tahap 1 dapat mengklik link kjp.jakarta.go.id disini.

Adapun bagi para calon penerima dana KJS Plus Tahap 1 dapat mengetahui berapa nominal atau saldo yang didapatkan.

Seperti disampaikan melalui laman Instagram resmi @disdikdki pada Senin, 15 Agustus 2022.

Pada pencairan dana KJP Plus Tahap 1 bulan Agustus 2022, penerima dana bantuan berjumlah sebanyak 849.170 peserta didik.

Selanjutnya, bagi penerima baru KJP Plus Tahap I Tahun 2022 diharapkan untuk menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan ATM.

Halaman:

Editor: Riska Haryani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x