MANTRA SUKABUMI - Inilah rincian yang yang didapatkan bagi penerimaan KJP Plus Tahap 1 cair Agustus 2022.
Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap 1 dapat dicairkan oleh jenjang SD SMP SMA SMK dan PKBM.
Bagi calon penerima dana KJP Plus Tahap 1, dapat diketahui dengan langkah -langkah
yang dapat diketahui diartikel ini.
Adapun laman informasi resmi bagi penerimaan dana KJS Plus Tahap 1 dapat mengklik link kjp.jakarta.go.id disini.
Adapun bagi para calon penerima dana KJS Plus Tahap 1 dapat mengetahui berapa nominal atau saldo yang didapatkan.
Seperti disampaikan melalui laman Instagram resmi @disdikdki pada Senin, 15 Agustus 2022.
Pada pencairan dana KJP Plus Tahap 1 bulan Agustus 2022, penerima dana bantuan berjumlah sebanyak 849.170 peserta didik.
Selanjutnya, bagi penerima baru KJP Plus Tahap I Tahun 2022 diharapkan untuk menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan ATM.