MANTRA SUKABUMI - Simak jadwal pencairan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022.
KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022 dijadwalkan akan cair Agustus dengan rincian mulai 9 Agustus 2022 untuk jenjang SD dan MI dan 12 Agustus 2022 jenjang SMP/MTs, SMA/MA, SMK, dan PKBM.
Sedangkan untuk total peserta didik yang akan menerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022 ada sebanyak 849.170 peserta didik.
Hal ini sebagaimana disampaikan melalui laman Instagram resmi @disdikdki pada Senin, 15 Agustus 2022.
"Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2022," seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Instagram @disdikdki pada Selasa, 16 Agustus 2022.
Sementara itu, untuk rincian besaran dana yang diterima oleh siswa peserta KJP Plus sebagai berikut:
1. Jenjang SD/SDLB/MI
Total dana yang bisa digunakan Rp 250.000
2. Jenjang SMP/SMPLB/MTs/PKBM: 226.669 penerima
Total dana yang bisa digunakan Rp 300.000