3. Jenjang SMA/SMALB/MA: 70.763 penerima
Total dana yang bisa digunakan Rp 420.000
4. Jenjang SMK: 139.263 penerima
Total dana yang bisa digunakan Rp 450.000
5. Sementara untuk PKBM sebanyak 2.516 penerima
Total dana yang bisa digunakan Rp 300.000
Selanjutnya, bagi penerima baru KJP Plus Tahap I Tahun 2022 diharapkan untuk menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan ATM.
Apabila ada hal penting yang kurang dimengerti, para peserta dapat mengetahui informasi lebih lanjut terkait pencairan dana KJP Plus melalui instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile
Siswa dan orang tua dapat memantau status penyaluran dana KJP Plus tahap 1 2022 Agustus melalui aplikasi JakOne Mobile.
Berikut cara mengecek saldo di rekening Bank DKI di aplikasi JakOne:
1. Buka aplikasi JakOne Mobile
2. Tekan tombol menu