Tanpa Aplikasi KJP Tahap 1 Dapat Dicek, Begini Caranya Simak Disini

- 17 Agustus 2022, 14:10 WIB
Catat, inilah jadwal pencairan KJP Plus Tahap 1 2022 pada Agustus untuk siswa SMP, SMA, SMK dan PKBM/Tangkapan layar kjp.jakarta.go.id
Catat, inilah jadwal pencairan KJP Plus Tahap 1 2022 pada Agustus untuk siswa SMP, SMA, SMK dan PKBM/Tangkapan layar kjp.jakarta.go.id /

MANTRA SUKABUMI - Begini cara cek dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) tahap 1 yang akan diproses pada bulan Agustus 2022.

Cek dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) tahap 1 tanpa aplikasi melainkan secara online dengan mengunjungi situs berikut kjp.jakarta.go.id.

Informasi lengkap mengenai pencairan dan cara cek dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) tahap 1 tersedia di sini.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 Via Online Tanpa Aplikasi

Jadwal pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) tahap 1 akan dilaksanakan pada bulan ini yaitu Agustus 2022.

Selain itu, dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) tahap 1 dapat dicek di sini dengan cara online.

Jadwal pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) tahap 1 untuk jenjang SD/MI rencana dicairkan pada tanggal 9 Agustus 2022.

Sedangkan untuk jenjang SMP/MTs, SMA/MA, SMK dan PKBM dana KJP tahap 1 akan mulai dicairkan pada 12 Agustus 2022.

Hal ini sebagaimana disampaikan melalui laman Instagram resmi @disdikdki pada Senin, 15 Agustus 2022.

Pada pencairan dana KJP Plus Tahap 1 bulan Agustus 2022, penerima dana bantuan berjumlah sebanyak 849.170 peserta didik.

Selanjutnya, bagi penerima baru KJP Plus Tahap I Tahun 2022 diharapkan untuk menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan ATM.

Apabila ada hal penting yang kurang dimengerti, para peserta dapat mengetahui informasi lebih lanjut terkait pencairan dana KJP Plus melalui instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile.

Bagi calon penerima dana KJP Plus, untuk cek online tanpa aplikasi dapat melalui browser di HP dengan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Buka laman website kjp.jakarta.go.id

2. Pilih 'Status penerima KJP Plus"

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

4. Pilih tahun status KJP

5. Pilih tahap 1 atau 2

6. Klik tombol 'Cari'

Baca Juga: Rincian Besaran KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022, Begini Cara Pencairannya

Selain itu, siswa dan orang tua dapat memantau status penyaluran dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022 bulan Agustus melalui aplikasi JakOne Mobile.

Berikut cara mengecek saldo di rekening Bank DKI di aplikasi JakOne:

1. Buka aplikasi JakOne Mobile

2. Tekan tombol menu

3. Lalu pilih menu Rekening dan Kartu

4. Masukkan nomor kartu dan PIN ATM KJP Plus Anda

5. Pastikan data nomor HP sudah sama, lalu lanjutkan

6. Selamat JakOne Anda sudah terhubung dengan Kartu KJP Plus.

Jika sudah terhubung dan dana KJP Plus sudah masuk ke rekening bank DKI masing-masing siswa, maka tanda notifikasi baru pun akan muncul pada aplikasi JakOne tersebut.

Sementara itu, untuk rincian besaran dana yang diterima oleh siswa peserta KJP Plus sebagai berikut:

1. Jenjang SD/SDLB/MI
Total dana yang bisa digunakan Rp 250.000

2. Jenjang SMP/SMPLB/MTs/PKBM: 226.669 penerima
Total dana yang bisa digunakan Rp 300.000

3. Jenjang SMA/SMALB/MA: 70.763 penerima
Total dana yang bisa digunakan Rp 420.000

4. Jenjang SMK: 139.263 penerima
Total dana yang bisa digunakan Rp 450.000

5. Sementara untuk PKBM sebanyak 2.516 penerima
Total dana yang bisa digunakan Rp 300.000

***

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x