KJP Plus Tahap 1 Cair, Simak Cara Cek Online Penerima Dana Tanpa Aplikasi via HP

- 17 Agustus 2022, 08:10 WIB
Cara cek mudah penerima dana KJP Plus Tahap 1 yang cair Agustus 2022, simak rincian besaran dana yang diterima peserta didik di Jakarta.
Cara cek mudah penerima dana KJP Plus Tahap 1 yang cair Agustus 2022, simak rincian besaran dana yang diterima peserta didik di Jakarta. /*/Tangkap Layar Instagram @upt.p4op

MANTRA SUKABUMI - Program Kartu Jakarta Pintat atau KJP Plus Tahap 1 mulai dpaat dicairkan pada Agustus 2022.

Sebelumnya dijadwalkan pencairan dana KJP Plus Tahap 1 untuk jenjang SD/MI mulai bisa dicairkan pada tanggal 9 Agustus 2022.

Sementara untuk jenjang SMP/MTs, SMA/MA, SMK dan PKBM, dana KJP Plus Tahap 1 mulai dicairkan sejak 12 Agustus 2022.

Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022 Cair, Cek Segera Daftar Penerima dan Besaran Dana Tiap Jenjang Pendidikan

Hal ini sebagaimana disampaikan melalui laman Instagram resmi @disdikdki pada Senin, 15 Agustus 2022.

Pada pencairan dana KJP Plus Tahap 1 bulan Agustus 2022, penerima dana bantuan berjumlah sebanyak 849.170 peserta didik.

Selanjutnya, bagi penerima baru KJP Plus Tahap I Tahun 2022 diharapkan untuk menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan ATM.

Apabila ada hal penting yang kurang dimengerti, para peserta dapat mengetahui informasi lebih lanjut terkait pencairan dana KJP Plus melalui instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile.

Baca Juga: Cara Cek Saldo dan Jumlah Penerima Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022, Catat Jadwal Pencairannya

Halaman:

Editor: Riska Haryani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x