KJP Plus Tahap 1 Cair, Simak Cara Cek Online Penerima Dana Tanpa Aplikasi via HP

- 17 Agustus 2022, 08:10 WIB
Cara cek mudah penerima dana KJP Plus Tahap 1 yang cair Agustus 2022, simak rincian besaran dana yang diterima peserta didik di Jakarta.
Cara cek mudah penerima dana KJP Plus Tahap 1 yang cair Agustus 2022, simak rincian besaran dana yang diterima peserta didik di Jakarta. /*/Tangkap Layar Instagram @upt.p4op

2. Tekan tombol menu

3. Lalu pilih menu Rekening dan Kartu

4. Masukkan nomor kartu dan PIN ATM KJP Plus Anda

5. Pastikan data nomor HP sudah sama, lalu lanjutkan

6. Selamat JakOne Anda sudah terhubung dengan Kartu KJP Plus.

Baca Juga: Rincian Besaran Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022 Mulai dari SD SMP SMA SMK hingga PKBM

Jika sudah terhubung dan dana KJP Plus sudah masuk ke rekening bank DKI masing-masing siswa, maka tanda notifikasi baru pun akan muncul pada aplikasi JakOne tersebut. 

Sementara itu, untuk rincian besaran dana yang diterima oleh siswa peserta KJP Plus sebagai berikut:

1. Jenjang SD/SDLB/MI
Total dana yang bisa digunakan Rp 250.000

2. Jenjang SMP/SMPLB/MTs/PKBM: 226.669 penerima
Total dana yang bisa digunakan Rp 300.000

Halaman:

Editor: Riska Haryani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x