MANTRA SUKABUMI - Kartu Jakarta Pintar atau KJP merupakan kartu akses pendidikan di Provinsi DKI Jakarta yang pertama kali dikeluarkan saat kepemimpinan Presiden Jokowi.
KJP Plus salah satu bantuan yang disalurkan pemerintah melalui Bank DKI untuk mewujudkan terselenggaranya wajib belajar 12 tahun.
KJP Plus tahap I disalurkan untuk para siswa khusus yang berada di wilayah DKI Jakarta.
Baca Juga: Nama Anda Tidak Terdaftra? Lakukan 3 Tahap ini untuk Dapatkan Bantuan KJP PLus Tahap 1 Agustus 2022
Melalui UPT P4OP Disdik Jakarta, pencairan KJP Plus tahap I sudah diumumkan sejak 9 Agustus 2022 lalu.
Kemudian, Total penerima KJP Plus tahap 1 Agustus 2022 adalah 849.170 siswa yang telah terdata sebagai penerima bantuan
Maka dari itu, segera cek nama penerima bantuan KJP Plus Tahap I periode Agustus melalui link kjp.jakarta.go.id.
"Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2022," seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Instagram @disdikdki pada Selasa, 16 Agustus 2022.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta atau Disdik DKI Jakarta memberikan informasi penting terkait jadwal pencairan dana KJP Tahap 1 Tahun 2022 bulan Agustus.