LOGIN kjp.jakarta.go.id dan Masukan NIK KTP, ini Tata Cara Mudah Cek Status Penerima Dana KJP Plus Tahap 1

- 17 Agustus 2022, 06:20 WIB
Tata cara mudah untuk mengecek status atau nama penerima Dana KJP Plus Tahap 1 melalui laman kjp.jakarta.go.id degan memasukan NIK
Tata cara mudah untuk mengecek status atau nama penerima Dana KJP Plus Tahap 1 melalui laman kjp.jakarta.go.id degan memasukan NIK /Tangkap Layar Instagram @upt.p4op

MANTRA SUKABUMI - Dana KJP Plus Tahap 1 bulan Agustus akan segera cair.

Untuk memastikan status penerima Dana KJP Plus Tahap 1 dapat mengecek secara langsung pada laman kjp.jakarta.go.id dengan memasukan nomor NIK.

Sebagai informasi, Dana KJP Plus Tahap 1 dijadwalkan akan cair pada 9 Agustus 2022 untuk jenjang SD/MI.

Baca Juga: Cara Cek Nama dan Status Penerima Dana KJP Plus Tahap 1 2022 Berikut Langkah-langkahnya

Adapun pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 jejang SMP, SMA dan PKBM telah dicairkan sejak 12 Agustus 2022.

Diketahui, pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 akan diberikan kepada 849.170 peserta didik yang tersebar mulai dari jenjang SD, SMA, MA, SMK hingga PKBM.

Ini menjadi kesempatan baik bagi Anda yang ingin mendapatkan bantuan untuk biaya sekolah.

Tentunya hal ini disampaikan sebagaimana informasi yang tercantum dalam laman Instagram resmi @disdikdki pada Senin, 15 Agustus 2022.

"Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2022," seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Instagram @disdikdki pada Selasa, 16 Agustus 2022.

Adapun cara mengecek nama dan status penerima dana KJP Plus Tahap 1 2022 melalui link dan langkah-langkah berikut ini.

Halaman:

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x