MANTRA SUKABUMI - Inilah cara mudah untuk mengecek pencairan dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap 1 pada Agustus 2022.
Pemerintah DKI Jakarta sudah menyalurkan dana untuk KJP Plus Tahap 1 jenjang SD/MI mulai bisa dicairkan pada tanggal 9 Agustus 2022.
Dana KJP Plus Tahap 1 untuk SMP/MTs, SMA/MA, SMK dan PKBM, juga sudah disalurkan pada 12 Agustus 2022.
Hal ini sebagaimana disampaikan melalui laman Instagram resmi @disdikdki pada Senin, 15 Agustus 2022.
Pada pencairan dana KJP Plus Tahap 1 bulan Agustus 2022, penerima dana bantuan berjumlah sebanyak 849.170 peserta didik.
Selanjutnya, bagi penerima baru KJP Plus Tahap I Tahun 2022 diharapkan untuk menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan ATM.
Apabila ada hal penting yang kurang dimengerti, para peserta dapat mengetahui informasi lebih lanjut terkait pencairan dana KJP Plus melalui instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile.
Baca Juga: Cara Cek Saldo dan Jumlah Penerima Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022, Catat Jadwal Pencairannya