MANTRA SUKABUMI - Inilah cara mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar KJP Plus Tahap 1 yang sudah bisa dicair bulan Agustus 2022.
Jadwal pencairan dana KJP Plus Tahap 1 dijadwalkan cair pada 9 Agustus 2022 untuk jenjang SD/MI.
Sedangkan untuk pencairan dana KJP Plus Tahap 1 jejang SMP, SMA dan PKBM, dimulai sejak 12 Agustus 2022.
Bagi yang belum bisa mencairkan dana KJP Plus Tahap 1 Bulan Agustus 2022 bisa menyimak tahapannya dibawah ini.
Baca Juga: Cara Cek Saldo dan Jumlah Penerima Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022, Catat Jadwal Pencairannya
Pencairan dana KJP Plus Tahap 1 akan diberikan kepada 849.170 peserta didik yang tersebar mulai dari jenjang SD, SMA, MA, SMK hingga PKBM.
Hal ini sebagaimana disampaikan melalui laman Instagram resmi @disdikdki pada Senin, 15 Agustus 2022.
"Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2022," seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Instagram @disdikdki pada Selasa, 16 Agustus 2022.
Sementara itu, untuk rincian besaran dana yang diterima oleh siswa peserta KJP Plus sebagai berikut: