Cara Pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 Bulan Agustus 2022 Rp250.000 - Rp450.000

- 16 Agustus 2022, 21:40 WIB
Cek segera di link  kjp.jakarta.go.id untuk cek penerima dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022, ini besaran yang diterima peserta didik.
Cek segera di link kjp.jakarta.go.id untuk cek penerima dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022, ini besaran yang diterima peserta didik. /*/Tangkap Layar Instagram @upt.p4op

MANTRA SUKABUMI - Inilah cara mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar KJP Plus Tahap 1 yang sudah bisa dicair bulan Agustus 2022.

Jadwal pencairan dana KJP Plus Tahap 1 dijadwalkan cair pada 9 Agustus 2022 untuk jenjang SD/MI.

Sedangkan untuk pencairan dana KJP Plus Tahap 1 jejang SMP, SMA dan PKBM, dimulai sejak 12 Agustus 2022.

Bagi yang belum bisa mencairkan dana KJP Plus Tahap 1 Bulan Agustus 2022 bisa menyimak tahapannya dibawah ini.

Baca Juga: Cara Cek Saldo dan Jumlah Penerima Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022, Catat Jadwal Pencairannya

Pencairan dana KJP Plus Tahap 1 akan diberikan kepada 849.170 peserta didik yang tersebar mulai dari jenjang SD, SMA, MA, SMK hingga PKBM. 

Hal ini sebagaimana disampaikan melalui laman Instagram resmi @disdikdki pada Senin, 15 Agustus 2022.

"Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2022," seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Instagram @disdikdki pada Selasa, 16 Agustus 2022.

Sementara itu, untuk rincian besaran dana yang diterima oleh siswa peserta KJP Plus sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Ilham Hambali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x