MANTRA SUKABUMI - Informasi mengenai Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap 1 dapat cair pada Agustus 2022.
Pencairan KJP Plus Tahap 1 ini dapat diketahui oleh penerima dengan link yang diketahui berikut ini.
Cairnya dana KJS Plus Tahap 1 pada Agustus 2022 didapatkan pada jenjang SD SMP SMA SMK dan PKBM.
Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 Cair, Simak Cara Cek Online Penerima Dana Tanpa Aplikasi via HP
Pencarian dana KJS Plus Tahap 1 ini mulai bisa dicairkan pada tanggal 9 Agustus 2022.
Adapun pencairan bagi jenjang SMP/MTs, SMA/MA, SMK dan PKBM dana KJP Plus Tahap 1 mulai dicairkan sejak 12 Agustus 2022 lalu.
Untuk mengetahui berapa saldo yang didapatkan, maka dapat dikunjungi laman resminya bagi jenjang SD SMP SMA SMK dan PKBM.
Seperti disampaikan melalui laman Instagram resmi @disdikdki pada Senin, 15 Agustus 2022.
Pada pencairan dana KJP Plus Tahap 1 bulan Agustus 2022, penerima dana bantuan berjumlah sebanyak 849.170 peserta didik.