Selanjutnya, bagi penerima baru KJP Plus Tahap I Tahun 2022 diharapkan untuk menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan ATM.
Baca Juga: Cek Jadwal Cair KJP Tahap 1, Begini Cara Cek Online Link Tersedia Disini
Apabila ada hal penting yang kurang dimengerti, para peserta dapat mengetahui informasi lebih lanjut terkait pencairan dana KJP Plus melalui instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile.
Bagi calon penerima dana KJP Plus, untuk cek online tanpa aplikasi dapat melalui browser di HP dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Buka laman website kjp.jakarta.go.id
2. Pilih 'Status penerima KJP Plus"
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
4. Pilih tahun status KJP
5. Pilih tahap 1 atau 2
6. Klik tombol 'Cari'