Catat, Segini Rincian Dana yang Didapat Penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022 Jenjang SD SMP SMA SMK dan PKBM

- 17 Agustus 2022, 16:10 WIB
Pencairan dana KJP Plus Tahap 1 sudah dapat dicairkan siswa jenjang SD SMP SMA SMK dan PKBM, simak besaran dana yang diterima peserta didik.
Pencairan dana KJP Plus Tahap 1 sudah dapat dicairkan siswa jenjang SD SMP SMA SMK dan PKBM, simak besaran dana yang diterima peserta didik. /*/Instagram @kjp.info

Apabila ada hal penting yang kurang dimengerti, para peserta dapat mengetahui informasi lebih lanjut terkait pencairan dana KJP Plus melalui instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile.

Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 Cair, Simak Cara Cek Online Penerima Dana Tanpa Aplikasi via HP

Dilansir mantrasukabumi.com dari postingan akun Instagram @disdikski, berikut ini rincian besaran dana yang diterima oleh siswa peserta KJP Plus.

1. Jenjang SD/SDLB/MI
Total dana yang bisa digunakan Rp 250.000

2. Jenjang SMP/SMPLB/MTs/PKBM: 226.669 penerima
Total dana yang bisa digunakan Rp 300.000

3. Jenjang SMA/SMALB/MA: 70.763 penerima
Total dana yang bisa digunakan Rp 420.000

4. Jenjang SMK: 139.263 penerima
Total dana yang bisa digunakan Rp 450.000

5. Sementara untuk PKBM sebanyak 2.516 penerima
Total dana yang bisa digunakan Rp 300.000

Baca Juga: Cek Jadwal Cair KJP Tahap 1, Begini Cara Cek Online Link Tersedia Disini

Bagi calon penerima dana KJP Plus, untuk cek online tanpa aplikasi dapat melalui browser di HP dengan langkah-langkah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Riska Haryani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah