9 Syarat yang Harus Dimiliki untuk Pendaftaran Guru ASN PPPK Tahun 2022, Pastikan Bukan Anggota Partai Politik

- 8 Oktober 2022, 14:30 WIB
Syarat yang harus dimiliki untuk melakukan pendaftaran seleksi Guru ASN PPPK tahun 2022, bukan anggota partai politik salah satunya
Syarat yang harus dimiliki untuk melakukan pendaftaran seleksi Guru ASN PPPK tahun 2022, bukan anggota partai politik salah satunya /benzoix/Freepik

MANTRA SUKABUMI - Tak terasa perekrutan Guru ASN PPPK tahun 2022 akan segera dilaksanakan.

Dilansir dari laman gurupppk.kemdikbud.go.id, pengumuman seleksi administrasi dijadwalkan akan diumumkan pada bulan Oktober 2022.

Meskipun begitu, jadwal sewaktu-waktu dapat berubah. Untuk itu, bagi Anda yang masih memiliki waktu pastikan 9 syarat seleksi Guru ASN PPPK tahun 2022 ini sudah Anda lengkapi.

Baca Juga: Bocoran Soal PPPK 2022 dan Kunci Jawaban yang Sering Muncul Sebelumnya, Pelajari Disini

Penasaran apa saja syarat yang harus Anda miliki agar dapat lulus seleksi Guru ASN PPPK tahun 2022?

Yuk simak informasi selengkapnya di bawah ini.

Syarat Pendaftaran Guru ASN PPPK Tahun 2022.

1. Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Usia minimal adalah 20 (dua puluh) tahun dan maksimal 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran;

Halaman:

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x