7 Berkas yang Wajib Dilampirkan Calon Pelamar Guru ASN PPPK Tahun 2022, Pas Foto hingga Video Kegiatan Singkat

- 8 Oktober 2022, 14:50 WIB
Berkas-berkas yang harus dimiliki calon pelamar Guru ASN PPPK tahun 2022 untuk pendaftaran seleksi adminitrasi
Berkas-berkas yang harus dimiliki calon pelamar Guru ASN PPPK tahun 2022 untuk pendaftaran seleksi adminitrasi /Instagram/@ditjen.gtk.kemdikbud

MANTRA SUKABUMI - Berikut 9 berkas yang wajib disiapkan bagi calon pelamar Guru ASN PPPK tahun 2022.

Pendaftaran Guru ASN PPPK tahun 2022 sebentar lagi akan dibuka.

Saat ini calon pelamar dapat mengirimkan beberapa berkas sebagai salah satu syarat agar lolo seleksi administrasi.

Baca Juga: Contoh Soal Seleksi CPNS dan Guru PPPK Terbaru Tahun 2022, Kunci Jawaban Aritmatika, Deret dan Persamaan Kata

Terdapat 7 berkas yang harus dimiliki calon pelamar Guru ASN PPPK tahun 2022 mulai dari pas foto hingga link video singkat yang memperlihatkan kegiatan belajar bagi tenaga pengajar.

Penasaran dengan berkas yang lainnya? Yuk simak pembahasan selengkapnya di bawah ini.

Dilansir mantrasukabumi.com dari laman gurupppk.kemdikbud.go.id, berikut informasi selengkapnya.

1. Pas Foto dengan latar belakang berwarna merah; format JPEG/JPG dan ukuran maksimal 200KB;

2. Surat pernyataan dengan ketentuan sebagai berikut: surat pernyataan diketik dengan komputer, bermaterai Rp10.000,- dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, dibuat pada saat tanggal pendaftaran;

Halaman:

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x