Kabar Gembira Tersedia 818.000 Kuota Mahasiswa KIP Kuliah Tahun 2020, Catat Waktu dan Persyaratannya

- 25 Juni 2020, 06:32 WIB
KIP Kuliah
KIP Kuliah /

MANTRA SUKABUMI - Kabar gembira, Pemerintah Indonesia akan meningkatkan pembangunan sumber daya manusia (SDM) melalui berbagai upaya cerdas dan berkeadilan, salah satunya program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) . 

KIP-Kuliah adalah salah satu upaya untuk membantu harapan dan cita-cita para siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi tetapi berprestasi untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi.

Oleh karena itu pemerintah Indoenesia melalui Kemendikbud telah menyiapkan KIP-Kuliah berupa bantuan biaya pendidikan bagi lulusan SMA atau sederajat angkatan 2018/2019/2020 yang memiliki potensi akademik baik.

Baca Juga: Masa Belajar SMK Bertambah, Kemendikbud: Tak Semua SMK Masa Pembelajaran 4 Tahun Tergantung Program

Diantara keunggulan bagi penerima KIP Kuliah: pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk PT, pembebasan biaya kuliah dan memperoleh bantuan biaya hidup.

Dikutip dari laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id, disebutkan sesuai pedoman pendaftaran KIP Kuliah, peserta KIP Kuliah adalah siswa SMA/sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya, memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi dan lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru pada Prodi dengan Akreditasi A atau B (dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C).

Baca Juga: Mendikbud: KBM Tatap Muka di Zona Hijau Boleh dengan Beberapa Syarat Harus Dilalui

Siswa penerima program KIP Kuliah akan memperoleh bantuan biaya hidup sebesar Rp. 700rb/bulan yang dibayarkan setiap semester, sesuai masa studi normal (S1 maksimal 8 Semester, total selama studi maksimal Rp. 33.6 jt; D3 maksimal 6 Semester, total selama studi maksimal Rp. 25.2 jt; D2 maksimal 4 Semester, total selama studi maksimal Rp. 16.8 jt; D1 maksimal 2 Semester, total selama studi maksimal Rp. 8.4 jt).

Baca Juga: Anastasia Selebgram asal Rusia Meninggal di Bali, Orang Tua Salahkan Kekasih Jadi Penyebabnya

Sedangkan untuk mahasiswa pada Prodi yang harus mengikuti Program Profesi juga akan menerima pembebasan biaya kuliah dan bantuan biaya hidup (seperti poin 4 dan 5). Profesi Dokter, Dokter Gigi dan Dokter Hewan akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 4 semester (total selama studi maksimal Rp. 16.8 jt). Sedangkan untuk Profesi Ners, Apoteker dan Guru akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 2 semester (total selama studi maksimal Rp. 8.4 jt).

Baca Juga: Keajaiban 17 Waktu Mustajab Untuk Berdoa, Simak Waktuya

SITUS resmi KIP Kuliah Kemendikbud.
SITUS resmi KIP Kuliah Kemendikbud. /kip-kuliah.kemdikbud.go.id
 

Berikut tanggal penting jadwal pendaftaran dan penutupan Kartu Indonesia Pintar Kuliah Tahun 2020:

1. Pendaftaran Akun Siswa KIP-Kuliah dimulai tanggal 26 Pebruari sampai dengan 31 Oktober 2020.

2. Pendaftarn melalui jalur SNMPTN dimulai 2 Maret dan berakhir 30 Maret 2020.

3. Pendaftaran melalui jalur Seleksi Mandiri PTN dimulai tanggal 18 Mei hingga 30 September 2020.

4. Pendaftaran melalui jalur UTBK-SBMPTN dibuka tanggal 18 Mei dan ditutup tanggal 19 Juni 2020.

5. Pendaftaran melalui jalur SBMPN dimulai tanggal 18 Mei hingga 24 Juni 2020.

Catat waktunnya, dan siapkan persyaratannya.**

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: kip-kuliah.kemdikbud.go.id/


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x