Link Pendaftaran CPNS 2023, Cek Syaratnya

- 2 November 2022, 13:00 WIB
Link Pendaftaran CPNS 2023, Cek Syaratnya
Link Pendaftaran CPNS 2023, Cek Syaratnya /Instagram: @cpns.asn


 
MANTRA SUKABUMI - Seluruh pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) harus segera mempersiapkan persyaratan.  Pasalnya, pada 2023 mendatang akan ada penerimaan CPNS baru.

Kepastian akan adanya penerimaan CPNS ini diungkapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).

KemenPAN RB memastikan tahun 2023 akan ada seleksi CPNS. Meski belum diketahui kapan tepatnya waktu pendaftaran dan posisi CPNS apa yang dicari.

Baca Juga: Pemerintah Buka Seleksi CPNS 2023, Catat Syarat dan Berkas yang Harus Dipenuhi Pelamar

Hal itu ditegaskan dalam Rapat Koordinasi APKASI bersama KemenPAN RB pada 21 September 2022 kemarin.

Pasalnya, Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaaan SDM Aparatur Kementerian PAN-RB,Aba Subagja menjelaskan kepastian pembukaan Seleksi CPNS 2023 tersebut.

"Kapan merekrut CPNS? Insya Allah tahun depan, kami juga akan mengalokasikan jabatan-jabatan ASN tertentu," jelas Aba Subagja dikutip dari YouTube Apkasi Official.

Kata Aba Subagja, Ia menjelaskan Kemen PAN-RB hanya membuka pendaftaran bagi formasi yang sangat dibutuhkan.

"(Formasi) yang memang sangat dibutuhkan. Karena ada gap untuk sistem karier di dalam sistem karier PNS. Kita butuh agen yang memang harus PNS, kita juga butuh hakim yang PNS, jaksa dan sebagainya. Dan tenaga-tenaga lain yang harus kita lihat," lanjutnya lagi.

Tahun 2022 Hanya Dibuka Seleksi PPPK

Diberitakan, tahun 2022 ini pemerintah hanya akan membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Akan tetapi, hingga saat ini belum ada jadwal resmi secara lengkap tentang proses rekrutmen PPPK.

Hanya Kemendikbud yang telah merilis jadwal seleksi PPPK bagi formasi Guru.

Dikutip dari situs resmi Kemdukbud, pendaftaran seleksi PPPK Guru dibuka mulai 25 Oktober 2022 hingga 7 November 2022.

BKN juga sempat menjelaskan jika seleksi PPPK tahun 2022 ini difokuskan untuk profesi guru, kesehatan, dan teknis.

Namun untuk tanggal pasti jadwal pendaftaran PPPK Non Guru belum diumumkan secara resmi oleh BKN.

Namun Kemen PAN-RB telah menentukan formasi PPPK yang dibutuhkan.

Penetapan tersebut berdasarkan data Kemenpanrb per 6 September 2022.

Melalui media sosial Instagram, akun @kemenpanrb, menjelaskan rincian formasi yang dibutuhkan.

Jumlah penetapan merupakan total dari kebutuhan untuk instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338.

Kebutuhan daerah terinci sebanyak 319.716 PPPK Guru, 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27.608 PPPK Tenaga Teknis.

Pemprov Kalsel Mulai Mendata Honorer Potensial

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan akan melakukan pendataan dan penataan para honorer yang potensial.

Honorer potensial tersebut akan dimasukkan dalam pendaftaran PPPK dan CPNS.

Terang Plt Kepala BKD Kalsel, Syamsir Rahman Kamis (9/6/2022) honorer pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan saat ini banyak yang berkompeten dan menempati posisi pekerjaan yang krusial.

Baca Juga: Panduan Lengkap Cara Daftar CPNS 2022/2023 Berlaku Syarat dan Ketentuan Segera Cek!

"Makanya saat ini kita telah melakukan pemetaan pegawai non-ASN di lingkungan instansi masing-masing dan bagi yang memenuhi syarat bisa diberikan kesempatan mengikuti test CPNS maupun PPPK," katanya.

Honorer potensial dan krusial misalnya di rumah sakit kata Syamsir tidak bisa serta merta langsung dihapuskan.

Penghapusan secara ekstreem menurutnya dapat mengganggu stabilitas pelayanan.

"Siapa yang akan merawat kalau perawa-perawatnya tidak ada, kemudian Satpol PP, siapa yang mengawal perdanya, artinya kita masih membutuhkan dan perlu kehati-hatian dalam menyikapi edaran tersebut, sambil jalan kita lihat regulasi selanjutnya," ujar Syamsir.

Kebijakan penghapusan tenaga honorer harapnya agar tak membuat resah tenaga honorer khususnya yang potensial.

Sejauh ini, tambah Syamsir, ada salah satu solusi yang coba ditawarkan yakni dengan menggunakan sistem outsourcing.

Namun, solusi ini tentu sangat terbatas, hanya untuk tenaga keamanan dan tenaga kebersihan saja.

Namun, sementara itu Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan, Hj Rachmah Norlias meminta agar Pemprov Kalsel segera memetakan tenaga honorer.

"Harus ada solusi konkret yang dapat mengakomodir para honorer. Sebab, posisi para tenaga honorer sekarang ini menurutnya memiliki peranan penting, baik di posisi teknis dan profesi seperti tenaga kependidikan dan tenaga kesehatan, pun juga di posisi administratif," bebernya.

Tak dipungkirinya kini banyak honorer yang resah dengan kebijakan tersebut.

"Jika solusinya adalah PPPK, akan lebih baik jika penjaringan PPPK ini seluruhnya diserahkan sistemnya kepada provinsi," tambahnya.

Berikut ini beberapa syarat CPNS 2023 untuk SMA sederajat untuk dokumen yang digunakan dalam mendaftar sebagai calon CPNS 2023 diantaranya:

- Scan swafoto ukuran 200kb, format jpeg/jpg

- Scan pas foto dengan latar merah ukuran 200kb, format jpeg/jpg

- Scan surat lamaran 300kb, pdf

- Scan KTP ukuran 200kb, jpeg/jpg

- Scan ijazah dan STR, 800kb format pdf

Halaman:

Editor: Nahrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah