Cukup Login di sscasn.bkn.go.id, Ikuti Langkah dan Cara Daftar Seleksi ASN PPPK Guru 2022, Lengkapi Syaratnya

- 5 November 2022, 10:11 WIB
Catat syarat dan berkas yang harus dilengkapi, ikuti cara dan langkah-langkah pendaftaran seleksi ASN PPPK Guru tahun 2022.
Catat syarat dan berkas yang harus dilengkapi, ikuti cara dan langkah-langkah pendaftaran seleksi ASN PPPK Guru tahun 2022. /*/sscasn.bkn.go.id/

1. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses seleksi Calon PPPK untuk JF Guru.

2. Pelamar yang telah memiliki akun dapat melakukan pengkinian (update) akun pada portal nasional.

3. Bagi pelamar yang belum memiliki akun, wajib membuat akun secara daring terlebih dahulu menggunakan NIK yang terintegrasi dengan data DUKCAPIL pada portal nasional.

4. Pelamar mengunggah (upload) KTP dan swafoto ketika membuat akun.

5. Pelamar yang telah memiliki akun melakukan pendaftaran sesuai dengan tahapan pada portal nasional.

Baca Juga: Referensi Soal Seleksi Penerimaan PPPK Tahun 2022 Kompetensi Umum, Lengkap dengan Kunci Jawaban

6. Pelamar melakukan pemilihan kebutuhan PPPK untuk JF Guru tahun 2022 yang dibuka lowongannya pada portal nasional.

7. Pelamar memilih jabatan pada portal nasional sesuai dengan kualifikasi pendidikan/akademik dan/atau sertifikat pendidik berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 4757/B/GT.01.01/2022.

8. Pelamar mengisi data pada portal nasional.

9. Pelamar mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran meliputi:

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah