Baca Juga: Keistimewaan Surat Al Ikhlas, Salah Satunya Memperlancar Reze
Penentuan tersebut didasarkan pada argumen bahwa Gugus Tugas/ Dinas Pendidikan masing-masing daerah lebih mengetahui kondisi wilayahnya masing-masing.
"Mereka yang tahu persis juga masalahnya, tidak semua daerah yang dilihat warna kuning (zona) atau hijau, betul-betul menggambarkan situasi yang terjadi, karena bisa saja di daerah, testing nya sangat kuat. Sehingga penentuan zona warna ditentukan dari kacamata nasional," ucapnya menjelaskan.
Dengan demikian, Gugus Tugas maupun dinas pendidikan masing-masing memiliki peranan strategis untuk menentukan kebijakan pertemuan tatap muka di sekolah.
"Oleh karena itu gugus tugas daerah dan dinas ini menjadi penting, menjadi kunci untuk penentuan apakah di tempat itu boleh dilakukan pertemuan tatap muka atau tidak," tuturnya.**