Sudah Dibuka! PPG Dalam Jabatan 2023 ini Cara Daftar dan Syarat Berkas yang Harus Disediakan

- 1 Juni 2023, 13:22 WIB
Tata cara daftar seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2023
Tata cara daftar seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2023 /*/mantrasukabumi.com/SIMPKB

a. Sasaran Kategori A yaitu guru yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi pada tahun 2022
sebanyak 352.668 orang;

b. Sasaran Kategori B yaitu guru yang belum mengikuti atau belum lulus seleksi administrasi
sebanyak 564.387 orang.

Sebagai informasi, bagi guru sasaran Kategori A tidak perlu mengikuti seleksi admnistrasi tahun 2023.

Guru sasaran Kategori A hanya perlu melakukan penyesuaian bidang studi dikarenakan adanya perubahan nomenklatur
Bidang Studi PPG Dalam Jabatan tahun 2023, mulai tanggal 10 sampai dengan 15 Juni 2023.

Sedangkan bagi guru sasaran Kategori B wajib mengikuti seleksi administrasi mulai tanggal 30 Mei 2023.

Apa Saja Syarat-Syarat untuk Mengikuti Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan 2023

a. terdaftar pada data pokok pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi;

b. terdata sebagai sasaran peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal GTK;

c. memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK);

d. masih aktif sebagai guru atau guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah;

Halaman:

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x