Sudah Dibuka! PPG Dalam Jabatan 2023 ini Cara Daftar dan Syarat Berkas yang Harus Disediakan

- 1 Juni 2023, 13:22 WIB
Tata cara daftar seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2023
Tata cara daftar seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2023 /*/mantrasukabumi.com/SIMPKB

MANTRA SUKABUMI - Kabar baik, PPG Dalam Jabatan 2023 sudah dibuka, bagi Anda yang berminat mendaftar bisa mengunjungi laman https://ppg.kemdikbud.go.id.

Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2023 dibuka untuk seluruh guru di Indonesia.

Terdapat dua kategori dalam seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2023, yaitu kategori A dan kategori B.

Baca Juga: Syarat Pendaftaran dan Jadwal Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2023 Buruan Daftar Segera!

Dalam hal ini, Anda perlu memahami perbedaan antara kategori A dan kategori B untuk mengetahui status Anda dalam akun SIMPKB masing-masing.

Apa Sih Perbedaan Status Kategori A dan Kategori B dalam Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan 2023?

Dilansir mantrasukabumi.com dari surat edaran Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan perihal Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2023, menjelaskan bahwa:

Calon peserta seleksi administrasi sebagaimana tercantum pada lampiran I terbagi menjadi dua
kategori sebagai berikut:

a. Sasaran Kategori A yaitu guru yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi pada tahun 2022
sebanyak 352.668 orang;

b. Sasaran Kategori B yaitu guru yang belum mengikuti atau belum lulus seleksi administrasi
sebanyak 564.387 orang.

Sebagai informasi, bagi guru sasaran Kategori A tidak perlu mengikuti seleksi admnistrasi tahun 2023.

Guru sasaran Kategori A hanya perlu melakukan penyesuaian bidang studi dikarenakan adanya perubahan nomenklatur
Bidang Studi PPG Dalam Jabatan tahun 2023, mulai tanggal 10 sampai dengan 15 Juni 2023.

Sedangkan bagi guru sasaran Kategori B wajib mengikuti seleksi administrasi mulai tanggal 30 Mei 2023.

Apa Saja Syarat-Syarat untuk Mengikuti Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan 2023

a. terdaftar pada data pokok pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi;

b. terdata sebagai sasaran peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal GTK;

c. memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK);

d. masih aktif sebagai guru atau guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah;

e. sehat jasmani dan rohani;

f. berkelakuan baik;

g. berusia setinggi-tingginya 58 tahun pada tanggal 31 Desember 2023.

Apa Saja Berkas yang Harus Disiapkan untuk Mengikuti Seleksi PPPG Dalam Jabatan Tahun 2023?

1. Hasil pindai/scan ijazah S-1/D-4 (asli/fotokopi legalisir Perguruan Tinggi), bagi guru yang memiliki ijazah S-1 atau yang setara dari luar negeri melampirkan surat penyetaraan
dari Ditjen Dikti.

2. Hasil pindai/scan SK Pengangkatan Pertama sebagai guru (asli/fotokopi legalisir Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota).

3. Hasil pindai/scan (asli/fotokopi legalisir) dokumen sesuai dengan status kepegawaian
sebagai berikut:

1) SK kenaikan pangkat terakhir bagi guru PNS (asli/fotokopi legalisir dinas pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD)

2) SK Pengangkatan PPPK yang masih berlaku setidaknya sampai dengan tanggal 31 Desember 2023 bagi guru PPPK (asli/fotokopi legalisir dinas pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD)

3) SK Pengangkatan 2 (dua) tahun terakhir (2021/2022 dan 2022/2023) bagi guru non ASN di sekolah negeri (asli/fotokopi legalisir dinas pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD)

4) SK Pengangkatan 2 (dua) tahun terakhir (2021/2022 dan 2022/2023) bagi guru non ASN di sekolah yang berasal dari satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh
masyarakat (asli/fotokopi legalisir ketua yayasan)

4. Hasil pindai (scan) SK pembagian tugas mengajar terakhir tahun ajaran 2022/2023
(asli/fotokopi legalisir Kepala Sekolah).

5. Hasil pindai (scan) pakta integritas yang ditandatangani dan dibubuhi meterai 10.000
(format terlampir pada lampiran V).

 

Jadwal Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2023

1. Pendaftaran/Pengajuan Berkas 30 Mei – 11 Juni 2023

2. Perbaikan Berkas 12 – 28 Juni 2023

3. Veridfikasi dan Validasi oleh Petugas 12 Juni – 1 Juli 2023

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 5 Juli 2023

Bagaiman Cara Daftar Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2023?

1. Log in https://ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB.

2. Pilih Menu PPG Dalam Jabatan

3. Lengkapi Biodata Diri

4. Masukan scan berkas-berkas yang telah disebutkan di atas

5. Jika sudah lengksp akhiri pendaftaran.

Demikian, syarat, tata cara dan jadwal pelaksaan seleksi PPG Dalan Jabatan Tahun 2023.

Semoga bermanfaat dan selamat berjuang.***

 

 

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x