Jadwal Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2023, Catat Tanggalnya!

- 1 Juni 2023, 14:00 WIB
Jadwal dan alur pendaftaran seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2023 lengkap syarat dan berkas yang perlu diunggah
Jadwal dan alur pendaftaran seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2023 lengkap syarat dan berkas yang perlu diunggah /kemdikbud.go.id

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah melalui Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mengumumkan bahwa seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2023 telah dibuka.

Kabar baiknya, bagi Anda yang termasuk Kategori A tidak perlu lagi mengikuti seleksi Administrasi dan secara otomatis dapat mengikuti tes akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2023.

Peserta Kategori A adalah peserta yang telah dinyatakan lulus pada seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.

Baca Juga: Sudah Dibuka! PPG Dalam Jabatan 2023 ini Cara Daftar dan Syarat Berkas yang Harus Disediakan

Sebagai informasi sasaran Kategori A guru yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi pada tahun 2022
sebanyak 352.668 orang;

Sedangkan Kategori B yaitu guru yang belum mengikuti atau belum lulus seleksi administrasi sebanyak 564.387 orang.

Bagi Anda yang termasuk dalam Kategori B sebaiknya catat tanggal alur pendaftaran seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2023.

Dilansir mantrasukabumi.com dari surat edaran ementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan perihal Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2023 berikut penjelasannya.

Jadwal Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2023

1. Pendaftaran/Pengajuan Berkas 30 Mei – 11 Juni 2023

2. Perbaikan Berkas 12 – 28 Juni 2023

3. Veridfikasi dan Validasi oleh Petugas 12 Juni – 1 Juli 2023

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 5 Juli 2023

Apa Saja Syarat-Syarat untuk Mengikuti Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan 2023

a. terdaftar pada data pokok pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi;

b. terdata sebagai sasaran peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal GTK;

c. memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK);

d. masih aktif sebagai guru atau guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah;

e. sehat jasmani dan rohani;

f. berkelakuan baik;

g. berusia setinggi-tingginya 58 tahun pada tanggal 31 Desember 2023.

Apa Saja Berkas yang Harus Disiapkan untuk Mengikuti Seleksi PPPG Dalam Jabatan Tahun 2023?

Tata cara daftar seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2023
Tata cara daftar seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2023 SIMPKB

1. Hasil pindai/scan ijazah S-1/D-4 (asli/fotokopi legalisir Perguruan Tinggi), bagi guru yang memiliki ijazah S-1 atau yang setara dari luar negeri melampirkan surat penyetaraan
dari Ditjen Dikti.

2. Hasil pindai/scan SK Pengangkatan Pertama sebagai guru (asli/fotokopi legalisir Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota).

3. Hasil pindai/scan (asli/fotokopi legalisir) dokumen sesuai dengan status kepegawaian
sebagai berikut:

1) SK kenaikan pangkat terakhir bagi guru PNS (asli/fotokopi legalisir dinas pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD)

2) SK Pengangkatan PPPK yang masih berlaku setidaknya sampai dengan tanggal 31 Desember 2023 bagi guru PPPK (asli/fotokopi legalisir dinas pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD)

3) SK Pengangkatan 2 (dua) tahun terakhir (2021/2022 dan 2022/2023) bagi guru non ASN di sekolah negeri (asli/fotokopi legalisir dinas pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD)

4) SK Pengangkatan 2 (dua) tahun terakhir (2021/2022 dan 2022/2023) bagi guru non ASN di sekolah yang berasal dari satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh
masyarakat (asli/fotokopi legalisir ketua yayasan)

4. Hasil pindai (scan) SK pembagian tugas mengajar terakhir tahun ajaran 2022/2023
(asli/fotokopi legalisir Kepala Sekolah).

5. Hasil pindai (scan) pakta integritas yang ditandatangani dan dibubuhi meterai 10.000
(format terlampir pada lampiran V).

Bagaiman Cara Daftar Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2023?

1. Log in https://ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB.

2. Pilih Menu PPG Dalam Jabatan

3. Lengkapi Biodata Diri

4. Masukan scan berkas-berkas yang telah disebutkan di atas

5. Jika sudah lengksp akhiri pendaftaran.

Demikian, syarat, tata cara dan jadwal pelaksaan seleksi PPG Dalan Jabatan Tahun 2023.

Semoga bermanfaat dan selamat berjuang.*** 

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x