Kunci Jawaban Soal Post Test Modul 2 Topik Satuan Tugas dan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK)

- 11 Desember 2023, 18:30 WIB
Kunci Jawaban Soal Post Test Modul 2 Topik Satuan Tugas dan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK)
Kunci Jawaban Soal Post Test Modul 2 Topik Satuan Tugas dan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) /*/mantrasukabumi.com

Jawaban: C

2. Siapa yang berwenang membentuk TPPK Tim Pencegahan dan Penanganan kekerasan) di sekolah?

A. Kepala dinas

B. Bupati

C. Gubernur

D. Kepala Sekolah

Jawaban: D

Demikianlah kunci jawaban soal post test Modul 2 topik satuan tugas dan tim pencegahan dan penanganan kekerasan (TPPK), semoga dapat bermanfaat.***

Dapatkan juga informasi terkini di MantraSukabumi.com melalui Google News dengan klik tautan berikut: KLIK DISINI

Halaman:

Editor: Ajeng R H


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x