a. Menciptakan lingkungan yang mendukung hak-hak korban dan korban diperlakukan dengan penuh martabat dan rasa hormat.
b. Mendukung pemulihan korban dan membantu korban dalam mengidentifikasi kebutuhannya dan berkordinasi dengan layanan yang dibutuhkan.
1. Prinsip bantuan yang berpusat pada korban berkaitan dengan etika dan kepentingan yang terbaik untuk terlapor.
A. Benar
B. Salah
Jawaban: B
Apakah selama ini anda sudah melakukan pendampingan pada korban? jika sudah, apakah pendampingan yang Anda lakukan sudah sesuai dengan prinsip dasar pendampingan?
Jawab : Sudah. Pendampingan yang saya
lakukan adalah mencari informasi secara detail mengidentifikasi sumber masalah, baik dari korban, pelapor, terlapor dan saksi sehingga proses penanganan dapat dilakukan dengan baik.
B. Materi Pembagian tugas penanganan
TPPK dan Satuan Tugas melakukan penanganan kekerasan sesuai dengan lingkup di mana kekerasan itu terjadi. Kemendikbudristek melakukan penanganan kekerasan jika kekerasan sudah tidak tertangani di level Satuan Tugas.