c. Setelah melakukan pemeriksaan para pihak, TPPK perlu menyusun kesimpulan dan rekomendasi.
d. Setelah kesimpulan dan rekomendasi sudah tersusun, TPPK harus menyampaikan kesimpulan dan rekomendasi tersebut kepada Kepala Sekolah.
1. Pemulihan korban kekerasan hanya dapat dilakukan di tahap akhir setelah kekerasan terbukti terjadi.
A. Benar
B. Salah
Jawaban: B
Mari ingat salah satu kasus kekerasan yang pernah Anda temui di sekolah. Apa saja tahapan yang sudah dilalui dari 5 tahap alur penanganan yang barus saja dipelajari?
Jawaban:
Dari 5 tahap alur penanganan kasus kekerasan, seluruh tahapan dapat diterapkan dengan baik.
D. Materi Sanksi administratif
Alur dan prinsip yang harus diperhatikan saat memberikan sanksi administratif jika pelaku adalah peserta didik. Selain itu, alur dan jenis sanksi administratif yang bisa diberikan jika pelaku merupakan pendidik dan tenaga kependidikan, baik ASN maupun non ASN.