Cara Aktivasi Rekening SimPle PIP, Batas Paling lambat 31 Januari 2024

- 9 Januari 2024, 15:00 WIB
Cara Aktivasi Rekening SimPle PIP, Batas Paling lambat 31 Januari 2024
Cara Aktivasi Rekening SimPle PIP, Batas Paling lambat 31 Januari 2024 /Tangkap layar pip.kemendikbud.go.id.

MANTRA SUKABUMI - Batas waktu aktivasi rekening Program Indonesia Pintar (PIP) yang semula tanggal 31 Desember 2023 diperpanjang sampai dengan tanggal 31 Januari 2024.

Peserta didik yang tidak aktivasi rekening sampai 31 Januari 2024 maka akan dibatalkan statusnya sebagai penerima bantuan pendidikan PIP.

Aktivasi rekening SimPle PIP dapat dilaksanakan langsung oleh peserta didik, orang tua, atau wali siswa calon penerima PIP. 

Baca Juga: PREDIKSI SKOR Kasimpasa vs Istanbul, Liga Turkey 10 Januari 2024

Peserta didik yang sudah aktivasi rekening akan segera ditetapkan sebagai penerima PIP yang tercantum dalam SK pemberian PIP, seperti dikutip dari laman Pusat Layanan Pembiayaaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek.

Dana bantuan PIP kemudian akan langsung dikirim ke rekening Simpel PIP peserta didik. Besarnya yaitu Rp 450 ribu per tahun untuk siswa SD/sederajat, Rp 750 ribu per tahun untuk siswa SMP/sederajat, dan Rp 1 juta per tahun untuk siswa SMA/sederajat.

Cara Daftar Peserta Penerima PIP 2024 Kemendikbudristek

  • Jika tidak punya KIP, siswa bisa daftar dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk melengkapi syarat pendaftaran
  • Jika tidak punya KKS, minta dibuatkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di RT/RW dan kelurahan/desa setempat
  • Bawa KKS orang tua yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau SKTM tersebut ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat
  • Mendaftar ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat
  • Pastikan data siswa termasuk nama, tanggal lahir, alamat, dan lainnya sudah sesuai dengan yang di NISN
  • Sekolah atau lembaga pendidikan terdekat akan mengusulkan nama peserta didik untuk menjadi calon penerima KIP ke direktorat Kemendikbudristek

Cara Aktivasi Rekening PIP

  • Siapkan surat keterangan aktivasi rekening dari sekolah
  • Siapkan identitas KTP/Kartu Pelajar baik siswa atau wali siswa
  • Datang ke bank yang sudah bekerja sama dengan panitia PIP Kemendikbud, seperti BRI, BNI, dan BSI
  • Isi formulir pembuatan rekening SimPel PIP

Baca Juga: PREDIKSI SKOR Burundi vs Aljazair, International Friendlies 9 Januari 2024

Cara Cek Penerima PIP 2024

  • Buka browser
  • Buka laman pip.kemdikbud.go.id
  • Di kolom Cari Penerima PIP, isi data NISN, NIK< dan hasil penjumlahan di kolom
  • Klik Cari
  • Cek apakah detikers merupakan penerima PIP atau tidak

Berikut ini jadwal pencairan Bansos PIP 2024:

Mengacu pada penyaluran tahun 2023, pencairan bantuan PIP 2024 dilakukan dalam beberapa tahap.  Penyaluran PIP 2024 tahap 1 dijadwalkan untuk dilakukan pada Februari-April. Merujuk pada hal tersebut, pencairan PIP 2024 tahap 1 kemungkinan dimulai pada bulan Februari 2024.

Data peserta didik yang belum melakukan aktivasi rekening dapat dilihat melalui apilkasi SiPintar di laman: pip.kemdikbud.go.id atau hubungi sekolah masing-masing.***

 

Editor: Ajeng R H


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x