MANTRA SUKABUMI - Halo sahabat mantrasukabumi kali ini akan kami sajikan artikel mengenai kunci jawaban soal modul 3.1 konsep dasar perkawinan pelatihan keluarga sakinah Pelatihan PINTAR Kemenag.
Materi pada modul 3.1 ini membahas tentang konsep dasar perkawinan pelatihan keluarga sakinah Pintar Kemenag ini diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kemenag dan Non-PNS Kemenag.
Kunci jawaban ini dapat dijadikan sebagai bahan referensi bapak/ibu guru dalam mengisi kinerja pada platform Pelatihan PINTAR Kemenag.
Dirangkum mantrasukabumi.com dari berbagai sumber pada Kamis 28 Maret 2024,inilah kunci jawaban soal modul 3.1 konsep dasar perkawinan pelatihan keluarga sakinah Pelatihan PINTAR Kemenag.
1. Pengertian perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagal suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga yang kekal dan bahagia berdasarkan ke-Tuhanan Yang Maha Esa, terdapat dalam?
A. Hukum Perdato
B. Undang Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974
C. Kompilasi Hukum Islam
D. Hukum Adat
Jawaban: B
2. Dalam kehidupan berumah tangga, salah satu kewajiban suami?
A Taat dan patuh pada pasangan
B Menjaga kehormatan dirinya
C Menerima pemberian pasangan
D Memberi nafkah kepada keluarga sesuai kemampuan
Jawaban: D
3. Di bawah ini yang bukan merupakan tujuan nikah adalah, kecuali?
A. Supaya hidup manusia tentram dan bahagia
B. Terpenuhinya kebutuhan biologis semata
C. Membina rasa kasih sayang
D. Melaksanakan perintah Allah SWT
Jawaban: B
4. Cara menjaga keharmonisan dalam rumah tangga sebaikan berikut di bawah ini, kecuali
A. Berlaku jujur
B. Saling menyalahkan
C. Berlaku baik dan taat
D. Saling keterbukaan
Jawaban: B
5. Tujuan pernikahan sering diungkapkan dengan istilah sakinah, mawaddah wa rahmah. Maksud dari sakinah adalah.
A. Cinta kasih
B. Persaudaraan
C. Kasih sayang
D. Ketenangan hidup lahir dan bathin
Jawaban: D
6. Qs. Ar-Riuum ayat 21 yang artinya: dan diantara tanda tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan untukmu isteri-Isteri dari jenismu sendiri supaya
A. Menciptakan keturunan
B. Supaya merasa tentram kepadanya
C. Menciptaka keluarga sakinah
D. Menciptakan kekeluargaan diantaranya
Jawaban: B
7. Masalah perkawinan di Indonesia di atur dalam undang-undang tersendiri, yaitu?
A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974
B Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1978
C Undang Undang Nomor 1 Tahun 1978
D Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973
Jawaban: A
8. Menurut ajaran Islam yang lebih kita utama dalam memilih pasangan hidup adalah?
A. Agama dan Pendidikan
B. Pangkat, golongan dan penghasilan
C. Rupa dan Adat istiadat setempat
D. Golongan, suku dan kebangsaan
Jawaban: A
9. Salah satu tujuan pernikahan dalam Islam yang dimaksud dari surah An Nahl/16.72 adalah
A. Mendapatkan rasa cinta dan kasih sayang
B. Mendapatkan keturunan yang sah dan shaleh shalehah
C. Mendapatkan ketenangan dalam hidup
D. Meningkatkan Ibadah kepada Allah SWT
Jawaban: B
10. Berikut ini adalah hikmah dari pernikahan, kecuali?
A. Menyempurnakan separoh agama
B. Mendapatkan ketenangan hidup
C. Mendapatkan kebanggaan dalam keluarga
D. Meningkatkan ibadah kepada Allah SWT
Jawaban: C
Demikianlah kunci jawaban soal modul 3.1 materi konsep dasar perkawinan pelatihan keluarga sakinah pada PINTAR Kemenag. Semoga bermanfaat.***
Dapatkan juga informasi terkini di MantraSukabumi.com melalui Google News dengan klik tautan berikut: KLIK DISINI