Kunci Jawaban Soal Modul 3.5 Materi Pengembangan Jejaring Kerja dan Sistem Informasi Pelatihan PINTAR Kemenag

- 21 Maret 2024, 20:00 WIB
Kunci Jawaban Soal Modul 3.5 Materi Pengembangan Jejaring Kerja dan Sistem Informasi Pada Pelatihan PINTAR Kemenag 
Kunci Jawaban Soal Modul 3.5 Materi Pengembangan Jejaring Kerja dan Sistem Informasi Pada Pelatihan PINTAR Kemenag  /Canva

MANTRA SUKABUMI - Simaklah artikel ini akan membahas tentang kunci jawaban soal Modul 3.5 materi Pengembangan Jejaring Kerja dan Sistem Informasi pada pelatihan PINTAR Kemenag.

Adapun materi pada Pelatihan Manajemen Kemasjidan ini terdiri dari 7 materi pelatihan yang harus diikuti dan dipelajari peserta pelatihan secara berurutan.

Setelah mempelajari materi, kemudian peserta akan mengikuti tes online untuk mengukur sejauh mana pemahaman peserta dalam mengikuti materi pelatihan.

Dirangkum mantrasukabumi.com dari berbagai sumber pada Kamis 21 Maret 2024, berikut ini kunci jawaban soal Modul 3.5 materi Pengembangan Jejaring Kerja dan Sistem Informasi pada pelatihan PINTAR Kemenag.

Baca Juga: Kunci Jawaban Soal Modul 3.4 Materi Manajemen dan Pemberdayaan ZISWaf Pelatihan PINTAR Kemenag

1. Badan Wakaf Indonesia didirikan berdasarkan?

A. Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2004

B. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004

C. Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2003

Halaman:

Editor: Ajeng R H


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x